Sponsor

Selasa, 16 April 2013

Asuransi Syariah sebagai Bagian dari Perencanaan Keuangan Keluarga




“Harta yang paling berharga adalah keluarga, Istana yang Paling indah adalah Keluarga”. Cuplikan lagu Keluarga Cemara tersebut merupakan gambaran betapa keluarga merupakan sebuah asset yang tak ternilai harganya. Keluarga bukan hanya kumpulan orang yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak, namun merupakan sebuah komunitas yang dibentuk dengan penuh cinta kasih dan niat yang suci dalam rangka beribadah kepada Allah SWT.
Hidup memang sudah diatur oleh Allah SWT, namun manusia tidak ada salahnya membuat perencanaan dalam hidupnya sebagai bagian dari kewajiban melakukan ikhtiar di dunia untuk kebaikan di akhirat nanti. Kemiskinan dalam konsep Islam merupakan kemungkaran sebab itu umat Islam mesti punya tanggung jawab merubahnya. Asuransi merupakan salah satu dari perencanaan keuangan yang tersedia untuk mengantisipasi kemungkinan kehilangan kemampuan finansial akibat dari meninggal ataupun gangguan kesehatan yang dialami oleh anggota keluarga. Konsep asuransi merupakan salah satu cara untuk merubah kehidupan masyarakat , agar mereka tidak selalu ditimpa oleh kemiskinan dalam mengarungi kehidupan. Hal ini merupakan bagian dari konsep “Amar Ma’ruf Nahi Munkar” yang diajarkan oleh Islam dan merupakan Fardhu Kifayah bagi umat islam untuk menjalankannya, karena asuransi dapat menghindarkan masyarakat dari meninggalkan generasi yang lemah spiritual maupun ekonomi.
Asuransi Syariah menjadikan kebutuhan akan asuransi menjadi semakin menentramkan karena masyarakat terutama kalangan muslim diberikan pilihan yang lebih Syar’i yang sesuai dengan kaidah-kaidah Fiqih Muamalah yang berlaku di dalam ajaran agama Islam. Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan masyarakat memilih Asuransi Syariah ;
  1. Dengan mengusung prinsip Takafuli (tolong menolong) didalam asuransi syariah maka premi yang terkumpul (Dana Tabarru) merupakan dana tolong menolong antar nasabah yang digunakan untuk nasabah yang mengalami musibah. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam surat Al-Maidah (5) ayat 2 yang artinya “Dan hendaklah kamu tolong menolong dalam berbuat kebajikan dan taqwa dan janganlah kamu tolong menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan “. Beberapa Hadits juga membicarakan perkara tolong menolong seperti “Allah senantiasa menolong hamba selagi hamba itu menolong saudaranya “ (H.R Ahmad dan Abu Daud) , “Barang siapa yang memnuhi hajat saudaranya  maka Allah akan memenuhi hajatnya” (HR Bukhori , Muslim dan Abu Daud).
  2. Asuransi Syariah juga terbebas dari unsur Riba’ karena niat pembayaran premi dari peserta adalah hibah/donasi sehingga dalam berasuransi setiap peserta memiliki tujuan berbuat baik (tabarru atau ta’awun) yang melahirkan prinsip-prinsip saling bertanggungjawab, kerjasama, perlindungan, tidak mementingkan diri sendiri demi untuk kesejahteraan umat dan kemakmuran bersama.
  3. Dana Tabarru’ (Premi) juga dikelola oleh perusahaan asuransi  berdasarkan prinsip Syariah misalnya di investasikan ke Bank Syariah. Faktor-faktor tersebut lah yang menjadikan nilai lebih asuransi syariah dimata masyarakat dibandingkan asuransi konvensional.
Kembali kepada tema diatas, dapat dibayangkan jika keluarga yang tidak memiliki proteksi asuransi mengalami kejadian dimana salah satu anggota keluarga nya (misal kepala keluarga) mengalami kecelakaan yang mengakibatkan meninggal dunia. Tentunya keluarga tersebut akan kehilangan kemampuan finansial yang selama ini dihasilkan oleh sang Ayah melalu pekerjaannya. Bagaimana memenuhi kebutuhan rutin keluarga seperti biaya sekolah , kebutuhan sandang dan pangan sehari-hari, biaya listrik, telepon, dan kebutuhan lainnya. Dengan adanya asuransi minimal keluarga tersebut akan lebih siap menghadapi kehidupan di masa mendatang karena memperoleh santunan yang tentu sangatlah bermanfaat. Kehidupan akan tetap berjalan dengan baik meskipun kepala keluarga yang selama ini menjadi penopang kebutuhan keluarga telah tiada. Rencana dan harapan yang telah di cita-cita kan jauh-jauh hari dapat tetap diwujudkan melalui Asuransi Syariah. Memang yang telah tiada tetaplah tak tergantikan. Namun harapan, cita-cita dan impian nya tetap dapat perjuangkan agar menjadi kenyataan.

Tangerang, 2 April 2013

Muhammad Taufik

*Artikel ini diikutsertakan dalam #ROLomba yang diadakan @BrighterLifeID bekerja sama dengan @republikaonline dengan tema “Asuransi Syariah sebagai Bagian dari Perencanaan Keuangan Keluarga”.