Setelah didera kerugian yang besar akibat banjir terutama banjir tahun 2002, 2007 dan 2013. AAUI akan memberlakukan tarip baru untuk asuransi risiko banjir. Tarip baru akan diberlakukan per 14 Maret 2013 atau 30 hari dari tanggal Surat Keputusan No.02/AAUI/2013 tertanggal 14 Februari 2013 mengatur pembaharuan pedoman suku premi dan zona banjir.
Suku Premi dan Zona Banjir
Suku Premi untuk Zona 1 (Low): 0.045% Zona 2 (Moderate): 0.170% dan Zona 3 (High): 0.520%
Penetapan tingkat risiko untuk wilayah DKI Jakarta dibuat berdasarkan zonasi banjir yang dapat dilihat pada table Zonasi Banjir, sebagai berikut:
Zona 1 (Low): 0.045%
Daerah yang tidak pernah mengalami banjir atau pernah mengalami banjir, ketinggian genangan banjir sampai dengan 30 cm
Zona 2 (Moderate): 0.170% 
Daerah yang pernah mengalami banjir, ketinggian genangan banjir diatas 30 cm sampai dengan 60 cm
Zona 3 (High): 0.520%
Daerah yang pernah mengalami banjir, ketinggian genangan banjir diatas 60 cm
Mengingat wilayah di luar DKI Jakarta belum ditetapkan zonasi banjir maka penetapan tingkat risiko di luar wilayah DKI Jakarta adalah sebagai berikut:
Zona 1 (Low): 0.045%
Lokasi (premises) diamana property yang 
akan diasuransikan belum pernah mengalami banjir sebelumnya atau pernah 
mengalami banjir dalam kurun waktu lebih dari 6 tahun terakhir
Zona 2 (Moderate): 0.170% 
Lokasi (premises) diamana property yang akan diasuransikan pernah mengalami banjir dalam 6 tahun terakhir
Zona 3 (High): 0.520%
Lokasi (premises) diamana property yang akan diasuransikan pernah mengalami banjir dalam 3 tahun terakhir.
Untuk bangunan dengan konstruksi bukan 
kelas 1 dan bangunan yang mempunyai lantai dibawah permukaan tanah 
(basement dan/atau semi-basement) dikenakan loading kenaikan premium 
rate, besarnya loading ditentukan oleh kebijakan underwriter 
masing-masing perusahaan.
Suku premi baru ini hanya diterapkan pada lini usaha asuransi property saja dan tidak berlaku untuk asuransi rumah tinggal (householders) dan sejenisnya.
Sub Limit / First Loss
Ketentuan baru juga memperbolehkan untuk
 menjamin asuransi risiko banjir dengan sub-limit, namun sub-limit harus
 merupakan presentasi dari masing-masinh Harga Pertanggungan dari 
masing-masing kepentingan yang diasuransikan
Tingkat suku premi untuk sub-limit / first loss scale dicantumkan dalam lampiran surat keputusan
Gangguan Usaha (Business Interruption)
Ketentuan yang sama juga berlaku untuk 
asuransi gangguan usaha / business interruption dengan Indemnity Period 
12 bulan. Sedangkan untuk Indemnity Period kurang atau lebih dari 12 
bulan berlaku ketentuan skala (rating scale) sebagaimana dicantumkan 
dalam lampiran surat keputusan
Risiko Sendiri (Deductible)
Risiko sendiri yang dibebankan adalah sebagai berikut:
Tingkat Risiko Zona 1 (Low): 10% dari jumlah ganti rugi yang disetujui
Tingkat Risiko Zona 2 (Moderate): 15% dari jumlah ganti rugi yang disetujui
Tingkat Risiko Zona 3 (High): 20% dari jumlah ganti rugi yang disetujui
Biaya Akuisisi
Maksimum biaya akuisi yang diperkenankan adalah 15%
Endorsemen 4.3 A
Pemberlakuan Endorsemen Banjir, Angin Topan, Badai dan Kerusakan Akibat Air (Kode 4.3 A)
Zona Banjir DKI Jakarta
Khusus wilayah DKI Jakarta penetapan 
tarip dibuat berdasarkan zonasi banjir per kelurahan (berdasarkan kode 
pos) yang dapat dilihat pada table Zonasi Banjir, yang dilampirkan pada 
Surat Keputusan.
Contoh zona 1 adalah kelurahan Cipinang 
Cempedak. Kemudian zona 2 adalah kelurahan Pal Meriam (Matraman) dan 
zona 3 adalah kelurahan Rawamangun (Pulo Gadung). Selain itu Pluit, 
kecamatan Penjaringan Jakarta Utara itu zona 3. Terus kode pos 14350 
Kelurahan Sunter Jaya kecamatan Tanjung Priok jakarta utara zona 3.
Source:
- Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat 
Asosiasi Asuransi Umum Indonesia No.02/AAUI/2013 Tentang Pembaharuan 
Pedoman Suku Premi dan Zona BAnjir atas Asuransi Risiko Banjir tanggal 
14 Februari 2013
- Ahliasuransi.com 
ditulis kembali oleh:  Muhammad Taufik

 
perintah KPPU untuk dibatalkan http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2013/03/31/15390830/KPPU.Batalkan.Penetapan.Premi.Asuransi.Banjir
BalasHapus